BAB III Semua Bersih, Hidup Jadi Nyaman
Renungkanlah
“Kebersihan itu sebagian dari iman.” (H.R. Muslim). Hadits tersebut menegaskan betapa pentingnya kebersihan bagi orang yang beriman. Orang akan disebut beriman kalau ia peduli dengan kebersihan. Kebersihan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Tidak akan terwujud kenyamanan tanpa adanya kebersihan. Kebersihan di sini meliputi diri sendiri, pakaian, lingkungan dan yang lainnya. Islam menaruh perhatian sangat tinggi pada masalah kebersihan atau kesucian, baik kebersihan dari najis maupun kebersihan dari hadas.
Pada bagian ini kalian akan mempelajari tentang ketentuan-ketentuan dari kebersihan itu. Sebelum belajar tentang thaharah, coba amati perilaku hidup bersih yang kalian alami sehari-hari. Kemudian presentasikan hasil pengamatan kalian di depan kelasmu!
Ingin tahu tentang thaharah ?
Tahukah kalian apa itu thaharah ? Apakah kalian sudah terbiasa melakukan thaharah ? Thaharah artinya bersuci dari najis dan hadas. Najis adalah kotoran yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah SWT. sedangkan hadats adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh shalat , tawaf, danlain sebagainya. Apa saja yang harus dibersihkan?. Semua harus dibersihkan, termasuk badan, pakaian, tempat dan lingkungan yang menjadi tempat segala aktivitas kita. Lebih-lebih tempat yang kita gunakan untuk melaksanakan ibadah shalat . Lokasi ibadah ini harus suci dari najis dan bersih dari segala kotoran pasti akan menjadi lebih sempurna dan bermakna.
Thaharah meliputi 2 hal yaitu: thaharah dari najis dan thaharah dari hadats. Thaharah dari najis maksudnya adalah membersihkan sesuatu dari najis. Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhaffafah, najis Mutawasithah, dan najis mughaladhah.
Najis mukhaffafah adalah najis yang ringan, seperti air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis.
Najis mutawasithah adalah najis pertengahan. Contoh najis jenis ini adalah darah, nanah, air seni, tinja, bangkai binatang, dan sebagainya. Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyyah dan najis ‘ainiyyah. Najis hukmiyyah diyakini adanya tetapi tidak nyata wujudnya (zat nya), bau dan rasanya. Cara menyucikannya adalah cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis. Sedangkan najis ‘ainiyyah adalah najis yang tampak wujudnya (zat nya) dan bisa diketahui melalui bau maupun rasanya. Cara menyucikannya adalah dengan menghilangkan zat, rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air yang suci.
Najis mugaladhah adalah najis yang berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi. Cara menyucikannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh sebanyak tujuh kali. Satu kali diantaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah. Nah, kalian sudah mengetahui cara bersuci dari najis. Selanjutnya, bagaimana cara bersuci dari hadats ? Hadats ada dua macam, yaitu hadats kecil dan hadats besar. Kita terkena hadats kecil apabila mengalami/melakukan salah satu dari 4 hal, yaitu:
Keluar sesuatu dari qubul (kemaluan) dan dubur, hilang akal (contoh tidur), bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mukhrim, dan menyentuh qubul (kemaluan) dan dubur dengan telapak tangan.
Cara menyucikan hadats kecil dengan berwudhu. Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum. Bagaimana dengan hadats besar? Kita terkena hadats besar apabila mengalami / melakukan salah satu dari enam perkara, yaitu: Berhubungan suami istri (setubuh), keluar mani, haid (menstruasi), melahirkan, nifas, dan meninggal dunia.
Cara menyucikannya adalah dengan mandi wajib, yaitu membasahi seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum. Masalah hadats besar bagi perempuan menjadi sangat penting dan menarik untuk dipelajari. Perempuan mengalami peristiwa khusus yang tidak dialami oleh seorang laki-laki. Seorang perempuan mengalami peristiwa haid, nifas, dan terkadang istiihadhah. Semakin penasaran, bukan? Jawabannya dapat kalian temukan pada penjelasan berikut ini. Darah yang keluar dari rahim perempuan ada beberapa macam. Ada yang dinamakan haid, nifas, dan istiihadhah.
Pertama darah haid, yaitu darah yang keluar pada perempuan saat kondisi sehat. Adapun ciri-ciri secara umum adalah kental, hangat, baunya kurang sedap, hitam, merah tua, kemudian berangsur-angsur menjadi semakin bening. Kalau kamu sudah mengalami haid, maka bersyukurlah. Itu artinya organ-organ kewanitaanmu sudah berfungsi secara normal. Kapan perempuan mengalami haid ? Sebagian perempuan ada yang sudah mengalami haid saat mulai berumur 9 tahun. Namun, rata-rata mereka mengalaminya pada usia belasan tahun. Berapa lama masanya haid ? Masa haid minimal adalah sehari semalam, biasanya 6 atau 7 hari, dan paling lama adalah 15 hari. Kalau setelah 15 hari darah masih terus keluar, maka darah merupakan darah istiihadhah (penyakit). Apabila kalian ada yang mengalami kondisi ini, segeralah berkonsultasi dengan dokter. Perlu diingat bahwa perempuan yang sedang haid tidak boleh melaksanakan shalat , puasa, membaca dan menyentuh / memegang al-Qur’an, thawaf, berdiam diri di masjid, berhubungan suami istri, dan cerai dari suami.
Kedua darah nifas, yaitu darah yang keluar sesudah melahirkan, setelah kosongnya rahim dari kehamilan, meskipun hanya segumpal darah. Sedikit atau banyaknya darah nifas juga bervariasi. Ada yang hanya satu tetes, keluar sehari, atau dua hari. Rata-rata perempuan mengeluarkan darah nifas selama 40-an hari, dan paling lama 60 hari. Adapun cara mandi wajib untuk perempuan yang nifas sama sebagaimana mandinya haid. Ketiga darah istiihadhah, yaitu darah yang keluar tidak pada hari-hari haid dannifas karena suatu penyakit. Darah istiihadhah ada empat macam yaitu:
1. Keluar kurang dari masa haid
2. Keluar lebih dari masa haid
3. Keluar sebelum usia haid atau setelah masa menopause;
4. Keluar lebih lama dari maksimal masa nifas.
Seorang perempuan yang mengeluarkan darah stiihadhah tetap harus melaksanakan kewajiban shalat dan puasa. Apabila hendak shalat maka bersihkan darah itu, pakailah pembalut, kemudian ambillah air wudhu.
Bagaimana cara Thaharah
Tata cara thaharah dari najis sudah dijelaskan di awal bab ini, sedangkan tata cara thaharah dari hadats meliputi: mandi wajib, wudhu dan, tayammum. Adapun sarana yang dapat digunakan untuk thaharah, yakni: air, debu, dan batu. Pada umumnya, orang bersuci menggunakan air. Adapun air yang bisa dipakai untuk bersuci adalah air yang suci sekaligus menyucikan. Air jenis ini merupakan yang bersumber dari alam, baik yang keluar dari bumi maupun yang turun dari langit, seperti air sumur, air sungai, air hujan, air laut, air danau, air embun, air salju, dan sebagainya.
Di bawah ini akan dijelaskan secara rinci tata cara thaharah dari hadats.
Mandi Wajib
Mandi wajib adalah mandi untuk menghilangkan hadats besar. Sering disebut juga mandi janabat / junub. Adapun cara mandi wajib adalah sebagai berikut :
a. Niat mandi untuk menghilangkan hadats besar.
b. Menghilangkan najis apabila terdapat di badannya seperti bekas tetesan darah.
c. Membasahi seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Pada saat mandi wajib, kita juga disunahkan untuk mambaca basmalah, mencuci kedua tangan sebelum dimasukkan ke dalam bejana, ber-wudhu terlebih dahulu, mendahulukan yang kanan dari yang kiri, menggosok tubuh, dan sebagainya.
Wudhu
Wudhu adalah cara bersuci untuk menghilangkan hadats kecil .
Adapun tatacara wudhu adalah sebagai berikut.
a. Niat dalam hati.
b. Disunahkan mencuci kedua telapak tangan, berkumur-kumur dan membersihkan lubang hidung.
c. Membasuh muka.
d. Membasuh kedua tangan sampai siku.
e. Mengusap kepala.
f. Disunahkan membasuh telinga.
g. Membasuh kaki sampai mata kaki.
h. Tertib (dilakukan secara berurutan).
i. Berdoa setelah wudhu.
Tayammum
Apakah tayammum itu? Tayammum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib. Hal ini dilakukan sebagai rukhshah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (udzur). Untuk lebih mudah memahaminya bacalah ilustrasi berikut ini.
Suatu ketika, kita sedang memiliki hadats kecil atau besar. Sementara kita harus segera shalat. Namun, pada saat itu tidak tersedia air atau tidak bisa menggunakan air karena sesuatu hal. Nah, solusinya adalah tayammum dengan menggunakan debu yang suci. Tidak sulit, bukan?
Jadi, tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci. Debu digunakan sebagai pengganti air. Apabila kita berada di dalam pesawat atau kendaraan, debu yang digunakan untuk tayammum cukup mengusap debu yang ada di dinding pesawat atau kendaraan. Cara ini boleh dilakukan jika :
- Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya.
- Berhalangan menggunakan air, misalnya karena sakit.
- Telah masuk waktu shalat .
Ber-tayammum itu mudah, caranya adalah sebagai berikut.
a. Niat (untuk dibolehkan mengerjakan shalat
b. Mengusap muka dengan tanah (debu yang suci)
c. Mengusap tangan kanan hingga siku-siku dengan debu
d. Mengusap tangan kiri hingga siku-siku dengan debu
Hikmah Thaharah
Betapa pentingnya bersuci ( thaharah ) dalam kehidupan kita, baik dari najis maupun dari hadats. Bersuci memiliki keutamaan dan manfaat yang luar biasa. Keutamaan – keutamaan itu, antara lain :
1. Orang yang hidup bersih akan terhindar dari segala macam penyakit karena kebanyakan sumber penyakit berasal dari kuman dan kotoran.
2. Rasulullah saw. bersabda bahwa orang yang selalu menjaga wudhu akan bersinar wajahnya kelak saat dibangkitkan dari kubur.
3. Dapat dijadikan sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
4. Rasulullah SAW menegaskan bahwa kebersihan itu sebagian dari iman dan ada ungkapan bijak pula yang mengatakan ”Kebersihan Pangkal Kesehatan”.
5. Kebersihan akan membuat kita menjalani hidup dengan lebih nyaman.







0 komentar:
Posting Komentar